'' Kami PKL juga ingin mengais rejeki mas, walau hasilnya tak terlalu banyak, tapi komitmen kami yang penting halal,'' kata Widiyanto.
Widiyanto merupakan salah satu
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini
menetap di UIN SuKa. Ia perantau dari purbalingga. Pria berambut tipis
bergelombang tersebut jadi PKL di UIN SuKa sejak 2009 silam. Menurut pengakuannya,
ia bekerja jadi PKL sebab bujukan kakaknya yang juga PKL. Ia dan kakaknya
sama-sama berdagang siomay. yang berbeda adalah, kakak widiyanto yang bekerja sejak tahun 1997an adalah PKL
keliling dan berpindah-pindah, UIN Suka salah satu lokasi persinggahan untuk
menjajakan dagangannya. Seperti kebanyakan PKL keliling, sepeda onthel menjadi
pengangkut utama pria tersebut.
Ya, dari waktu-kewaktu, PKL selalu
identik dengan pedagang yang berkelompok. Biasanya, mereka menjadikan area-area
strategis di kota besar untuk menjajakan dagangannya, walau kadang terlarang
ditempati. Jorok, kumuh serta semrawut, kadangkala menjadi label bagi mereka.
Sehingga tak heran, jika aparat sering main kejar-kejaran untuk menertibkan,
bahkan tak segan menggusurnya.
Hal itu diakui widiyanto. Menurutnya,
dalam kurun tahun 2009 sampai 2012 lalu,
ia dan kawan-kawannya sesama PKL sering ditegur, dibentak bahkan sempat
kejar-kejaran dengan satpam UIN SuKa. Selain para PKL tak memiliki izin, mereka
juga menempati area terlarang, yakni di bundaran bawah pohon yang cukup
rindang, depan gedung Multi Purpose. Tempat tersebut memang strategis, sebab
selalu ramai dengan lalu lalang mahasiswa yang pulang atau menuju kampus.
Termasuk mahasiswa yang suka nongkrong.
Kondisi demikian direspon para PKL dengan perasaan was-was, mereka khawatir
jika pihak birokrasi memberikan perintah penggusuran melalui petugas Kamtib.
Kekhawatiran mereka tentu sangat mendasar, selain menjadi PKL, pekerjaan lain
sulit mereka dapat. Mencari lahan barupun juga tak mudah, sebab, Yogyakarta
sudah sangat padat dengan PKL.
Kewas-wasan para PKL-pun akhirnya
terjawab. Tepat pada tanggal 23 september 2012, muncul surat edaran Kepala Biro
Administrasi Umum (Kabiro ADUM) UIN SuKa nomor 1609 tahun 2012 berisi
pemberitahuan tentang larangan berjualan dilingkungan kampus serta perintah
agar segera pindah dari lokasi lingkungan kampus UIN SuKa.
Saat itu, mereka hanya bisa berharap
ada kemurahan hati dari pihak birokrasi kampus untuk mencabut larangan
tersebut. Namun, harapan itu nampaknya sulit diwujudkan pihak terkait.
Beruntung waktu itu, ada salah satu pedagang berstatus mahasiswa yang berinisiatif
melakukan audiensi, guna mewujudkan proses legitimasi berdagang di lingkungan
kampus.
Bertepatan dengan saat itu pula, salah satu organisasi ektra
kampus bernama Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD) turut ambil bagian
menjadi mediator guna menyampaikan inisiatif diatas. Surat edaran dari Kabiro
ADUM akhirnya direspon oleh organ tersebut dengan surat pula. Surat bernomor
001/A-2/ Sek- KMPD/XI/2012 tersebut berisi rasionalisasi penolakan penggusuran
dan permohonan tetap menempati lahan di lingkungan kampus untuk dijadikan
tempat berjualan para PKL. Namun, surat yang ditujukan langsung kepada Rektor
UIN SuKa tersebut lama tak mendapat respon. Tak adanya kepastian, membuat pihak
KMPD dan para PKL geram. Pada tanggal 20 November 2012, melalui surat bernomor
004/A-2/Sek-KMPD/XI/2012, KMPD kembali melayangkan surat penegasan untuk
tuntutan surat pertama. Bahkan, jika
dalam jangka 7X24 surat tersebut tak kunjung mendapat respon, organisasi
tersebut bersama-sama dengan seluruh PKL UIN SuKa mengancam akan melakukan aksi
demonstrasi didepan gedung rektorat.
Melayangnya dua surat tersebut,
nampaknya cukup membuat pihak rektorat gentar.
Kabiro ADUM yang sebelumnya memberikan perintah larangan berjualan bagi
para PKL secara langsung, akhirnya pada tanggal 11 Desember 2012 memberikan
surat tanggapan berisi undangan audiensi bagi KMPD dan para PKL. Pada hari yang
telah ditentukan tersebut, beberapa orang dari pihak KMPD bersama-sama dengan
para PKL berbondong-bondong mendatangi tempat audiensi di ruang sidang PAU
Lt.1. Muttaqin Subrata yang saat itu menjabat sebagai kepala suku KMPD serta
salah satu dari tujuh PKL UIN SuKa, membacakan rasionalisasi penolakan
penggusuran PKL serta tuntutan agar PKL dilegalkan berdagang di lokasi semula.
Meski alot, audiensi yang dihadiri
oleh beberapa jajaran Rektorat tersebut akhirnya menghasilkan beberapa
kesepakatan. Kesepakatan itu diantaranya berupa legalitas tujuh pedagang PKL
untuk berdagang di lingkungan kampus. Meski keinginan para PKL untuk tetap
menempati lokasi semula tak tercapai, yang jelas mereka telah merasa lega.
Sebab, kini keberadaan PKL UIN SuKa telah dilegalkan oleh pihak rektorat. Para
PKL kini mendapatkan lahan legal di sayap timur gedung MP.
Membentuk
Paguyuban
Setelah resmi mendapatkan izin dari
rektorat, para PKL sepakat untuk membentuk paguyuban PKL UIN SuKa secara
formal. Meski tak seformal organisasi pada umumnya, paguyuban tersebut juga
berinisiatif membentuk struktur kepengurusan guna menjaga keutuhan serta
harmonisasi antar PKL.
Melaui musyawarah, pada pertengahan
bulan Desember lalu, para PKL resmi membentuk kepengurusan. Hasil musyawarah
menetapkan Bagiyo (pedagang Es Cincau) sebagai Ketua, Mamat (Pedagang Bakwan
Malang) sebagai Wakil Ketua, Muttaqin Subrata (Pedagang Es Kencur), sebagai sekjend,
Sugiyanto (Pedagang Rujak Buah) sebagai Bendahara. Sedang Mukaddam (Pedagang
Kopi), Arno (Pedagang Tempura), Lukiyanto, Widiyanto (keduanya Pedagang Siomay)
adalah sebagai anggotanya. Setelah struktur terbentuk, mereka sepakat untuk
menjadikan Kawula Alit (Rakyat Kecil) sebagai nama organisasi mereka.
Layaknya sebuah organisasi, paguyuban
Kawula Alit juga memiliki agenda maupun pertemuan rutin, hal itu dituturkan
Muttaqin Subrata, '' kalau agenda, biasanya berupa kumpul rutin tiap sebulan
sekali, pembahasannya sih beragam, kadang evaluasi kerja selama sebulan. Kadang
ya, cerita-cerita tentang omzet dagangan, '' kata PKL yang akrab disapa Broto
itu. Untuk menunjang serta mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan paguyuban
dikemudian hari, Broto menambahkan, bahwa paguyuban Kawula Alit melestarikan
tradisi bantingan tiap hari pada tiap-tiap pedagang. Bantingan dapat juga
disebut Iuran, hanya saja, biar tak terkesan memaksa, bantingan lebih sering
dipakai kaum-kaum menengah kebawah.'' Awalnya, kita rutin bantingan dua ribu
rupiah, sekarang dinaikkan jadi tiga ribu rupiah,''
Kesamaan nasib sebagai PKL membuat
membuat para pedagang di paguyuban tersebut bak keluarga baru. Keluarga yang
dipertemukan sebab kepentingan yang sama, mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
Sehingga, saling membantu, memahami serta menjunjung tinggi kebersamaan di
paguyuban itu menjadi pemandangan yang sulit ditemui pada PKL-PKL lain di kota
besar. '' Awalnya sih, saat belum di legalkan, semua PKL masih individualistik,
tapi, sekarang sudah nggak, para PKL disini solidaritas serta soliditasnya
sudah kuat, tambah Broto dengan logat ngapaknya.
Tingginya solidaritas antar individu
didalam paguyuban tersebut juga diakui oleh Bagiyo, menurutnya, sejak
direlokasi dan dizinkan berjualan ditempat itu, sifat-sifat individualis dari
PKL perlahan mulai hilang. Bahkan kata Bagiyo, kini para PKL sudah saling
percaya dan memahami satu sama lain,'' sesama PKL, disini kita saling membantu.
Misal ada Shalat atau Kuliah, maka yang lain bantu menjaga dagangan yang
bersangkutan,'' tutur Ketua Paguyuban yang mengaku jadi PKL sejak era IAIN itu.
Mahasiswapun
Mengaku Senang
Keberadaan Paguyuban PKL Kawula Alit
cukup mendapatkan Apresiasai dari mahasiswa, banyak dari mahasiswa mengaku
senang dan nyaman akan keberadaanya. Hal itu di ungkapkan oleh Cika, Mahasiswi
FDK yang mengaku sering jajan di sana. ''Biasanya saya suka jajan yang Siomay
Sepeda, sebab murah dan lumayan enak, apalagi pelayanan para PKL juga
menyenangkan,'' katanya.
Kenyamanan jajan di PKL tersebut juga
diungkapkan oleh Ahmad Syaifuddin, Mahasiswa IKS. Ia menuturkan bahwa dirinya
sering ketempat PKL untuk sekedar ngecer rokok dan ngopi. Tak jarang,
menurutnya, juga untuk nongkrong dan diskusi. Selain itu, mahasiswa yang akrab
disapa disapa Udin itu mengatakan bahwa pelayanan para PKL juga sangat ramah
pada mahasiswa,'' kayak yang jualan Bakwan Kawi, meski saya punya uang Dua Ribu
lima Ratus Rupiah, olehnya tetap dilayani, gak ada patokan harga gitu,''
ungkapnya. [Ahmad Haedar & Fullah Jumaynah]

