![]() |
| "WR II Waryono menandatangani surat pernyataan revisi UKT, 08/03" (Doc: Rhetor-Fai) |
(Rhetor_Online-UIN) Seluruh Mahasiswa UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2015 yang tergabung dalam Lintas Surya
Perjuangan melaksanakan aksi tuntutan menagih revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebelumnya, revisi UKT dijanjikan beberapa bulan lalu oleh pihak birokrasi
kampus di depan gedung rektorat pada Selasa (8/3).
Aksi ini
merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pihak rektorat yang telah
mengingkari janjinya untuk melakukan revisi UKT secara merata. Menurut
mahasiswa, pihak rektorat sengaja menunda-nunda waktu agar revisi tidak
dilaksanakan.
“Kami sudah
kecewa, hanya janji dan janji saja yang mereka (birokrat) berikan. Namun
realisasinya nol. Kita jangan tinggal diam atas kebohongan ini,” kata Azam,
koordinator aksi, dalam orasinya.
Massa aksi
memaksa pihak rektorat menemui mereka di depan gedung. Namun karena waktu yang
terlalu lama massa aksi terpaksa membakar ban di dalam gedung. Setelah aksi
pembakaran ban itu akhirnya Wakil Rektor Bidang Administrasi, Dr. H. Waryono.
M. Ag. , mau menemui massa aksi.
Terjadi dialog
antara Waryono dengan massa aksi. Waryono mengatakan bahwa permasalahan revisi
UKT telah selesai, ia ber-statement
bahwa proses verifikasi data mahasiswa yang mengajukan banding telah
dilaksanakan dan revisi telah menemui final. Waryono bahkan memberikan Surat
Keputusan Rektor (SK Rektor) kepada massa aksi. Namun massa aksi marah lantaran
data mahasiswa yang direvisi yang berada dalam SK tersebut adalah data bodong.
“Ini kok Adab cuma
tiga orang pak. Yang satu orang lagi kan
sudah keluar, gak kuliah lagi.
Padahal yang melakukan banding kan banyak pak, gak cuma tiga orang,” kata Anam, salah satu massa aksi dari
Fakultas Adab.
Waryono
mengatakan bahwa mahasiswa yang belum diberi SK adalah masih dalam proses
verifikasi. Padahal menurut massa aksi bila proses verifikasi memang belum
selesai mengapa sudah turun SK.
Akhirnya
Waryono meminta kepada massa aksi untuk diberikan lagi waktu selama sebulan
kedepan untuk melakukan proses verifikasi lanjutan. Massa aksi yang marah tidak
percaya dan menuntut Waryono untuk memberikan jaminan apabila janji tersebut
kembali tidak ditepati.
“Ya, berikan kami
waktu satu bulan ke depan untuk mengkaji ulang proses revisi ini. Jaminannya
silahkan kaliah pilih, terserah kalian,” kata Waryono dengan megaphone.
Jaminan berupa
biaya pendidikan gratis bagi seluruh mahasiswa angkatan 2015 hingga wisuda yang
ditwarkan oleh mahasiswa disetujui oleh Waryono. Waryono bahkan membuat surat
pernyataan yang berisi janji pihak rektorat untuk melakukan revisi UKT dalam
tenggat waktu satu bulan.
![]() |
| "isi surat pernyataan, jika dalam waktu satu bulan tidak ada revisi, maka seluruh mahasiswa angkatan 2015 bebas biaya kuliah" (Dok: Rhetor_Fai) |
“Bila dalam
tenggat waktu 8 Maret 2016 hingga 8 April 2016 tidak terealisasi, maka
jaminannya adalah seluruh mahasiswa angkatan 2015 dibebaskan biaya pendidikan
sampai dengan wisuda,” begitu isi salah satu paragraf dalam surat pernyataan yang
ditandatangani oleh Waryono di atas materai tersebut.
Dengan hasil
tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan damai. [Fai]


