![]() |
| Lancar dan Heroik : Suasana Nobar dan Diskusi Film Dokumenter Senyap di Gedung Student Center UIN Suka, Rabu, 11 Maret 2015 Doc : RHETOR |
Dasar Pergerakan
Pada era Soekarno tepatnya tahun 1960-1965 Indonesia berada pada titik
dengan kualitas partisipasi politik masyarakat yang tinggi, bahkan Indonesia
menjadi mercusuar perjuangan rakyat-rakyat di seluruh dunia dalam melawan
imperialisme. Kondisi ini ada karena tingginya partisipasi rakyat dalam politik
(organisasi, membaca, diskusi, rapat akbar, aksi massa, dan terlibat dalam
partai politik).
Pada tahun 1965, terjadi malapetaka Gerakan 30 September (G30S). Saat itu 7
jendral dan 2 perwira terbunuh dan dibuang ke sumur lubang buaya (pelakunya
beberapa Batalyon dari Kodam Diponegoro, Cakrabirawa dan sedikit pasukan AU,
yang dipimpin oleh Kolonel Untung). PKI dituduh oleh Suharto menjadi pelaku
utama dalam malapetaka tersebut. Imbasnya terjadi pembantaian besar-besaran
yang dilakukan oleh tentara dan milisi sipil reaksioner terhadap rakyat
Indonesia yang menjadi anggota PKI dan organisasi yang mendukung pemerintahan
Sukarno. Sarwo Edhie Wibowo yang saat itu mengomandoi pengerahan pasukan baret
merah Kostrad mengakui bahwa dalam peristiwa ini telah terbunuh sebanyak tiga
juta manusia dan memenjarakan ratusan ribu rakyat. Keberhasilan melakukan
pembantaian terhadap pendukung Sukarno membuka jalan bagi Suharto untuk
berkuasa membangun Orde Baru, yang berimplikasi pada dihancurkannya budaya dan
partisipasi rakyat.
Adanya tekanan terhadap ruang-ruang demokrasi khususnya yang menyangkut
malapetaka ‘65 masih sangat kuat. Alur sejarah yang direka oleh orde baru
demikian kuat melekat dalam benak rakyat Indonesia. Doktrinisasi soal anti
komunis begitu massif dipropagandakan semata-mata untuk menjaga tatanan
oligarki ekonomi dan politik orde baru.
Reformasi yang dicita-citakan agar mampu memberikan antitesis baru terhadap
pembingkaian sejarah orde baru nampaknya tak cukup bergerak. Cita-cita itu
terkaburkan oleh berkuasanya kembali elit borjuis dalam ruang politik serta
berbagai kepentingan politik semu segelintir aktivis ’98 yang telah menjadi
reformis gadungan. Disisi lain kekuatan neo orde baru mulai dibangun kembali dalam
ruang-ruang sipil. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok fundamentalis
kanan yang diamini oleh kepolisian dan jajaran birokrasi kampus adalah
contohnya. Kelompok semacam ini biasanya memakai isu agama sebagai alat
pembenaran. Gerakan kelompok fundamentalis kanan seperti Forum Umat Islam (FUI)
Front Pembela Islam (FPI) Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Majelis Mujahidin
Indonesia ( MMI), hari ini terbukti massif melakukan gerakan anti demokrasi,
contohnya pembubaran kegiatan diskusi.
Gerakan kelompok itu sudah beberapa kali melakukan aksi-aksinya dalam skala
nasional, khususnya di Yogyakarta. Dalam kurun 2 tahun terakhir saja kelompok
seperti Front Umat Islam (FUI) pernah melakukan penyerangan, pengeroyokan
hingga pemberangusan terhadap kelompok-kelompok masyarakat sipil (LSM,
organisasi, aliran keyakinan, mahasiswa dan media). Contohnya: Penyerangan
kegiatan diskusi LKIS 2012, Pembubaran Rosario Pada 2014, penyerangan gereja di
Melati tahun 2014, penyerangan terhadap komunitas waria yang mengadakan
peringatan Hari Waria Internasional di Jogja tahun 2014 Dan yang terbaru
kelompok tersebut melakukan pembubaran pemutaran Film dokumenter sejarah 65,
yakni film Senyap.
Rentetan aksi pembubaran pemutaran film Senyap di Yogyakarta terjadi di
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, kampus UGM, ISI, Sanata Dharma, serta
terakhir hampir membubarkan di kampus UIN Suka, namun berhasil dilawan oleh
persatuan aksi pemuda dan mahasiswa. Motif aksi ini sama, yakni adanya anggapan
bahwa film Senyap merupakan propaganda penyebaran paham komunis. Padahal film
ini merupakan tawaran narasi sejarah baru terkait malapetaka ’65.
Sementara para akademisi di dalam kampus mengamini tindakan kelompok
fundamentalis kanan yang menghancurkan kebebasan akademik, tak hanya mengamini
saja, bahkan di beberapa kampus rektor yang menjadi pemimpin seperti raja di
dalam kampus juga ikut terlibat langsung menghancurkan kebebasan akademik.
Selayaknya kerajaan di dalam negara, kampus juga mempunyai prajurit yang setia
terhadapnya, seperti Satpam. Kekuatan prajurit seperti ini pernah ditunjukkan
dengan bangga oleh Rektor UMY saat menggunakan Satpam sebagai barisan terdepan
untuk menggebuki mahasiswanya yang sedang melakukan demonstrasi pada tahun
2011. Rektor sebagai “Raja”, yang mempunyai kekuasaan begitu besar tanpa
tandingan di dalam kampus bisa setiap saat bersikap sewenang-wenang. Seperti
yang beberapa waktu lalu terjadi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dimana
seorang “Raja” membredel penerbitan buletin salah satu UKM Jurnalis di dalam
kampusnya. Belum hilang dari ingatan kebiadaban Rektor UNY, kini kita kembali
tercengang marah melihat sikap Rektor Universitas Brawijaya Malang, Muhammad
Bisri yang melarang pemutaran film Senyap di kampusnya. . Dan yang
terakhir kita harus kembali marah melihat sikap rektor UIN yang melakukan
pelarangan terhadap mahasiswanya, yang ingin menyelenggarakan pemutaran film
Senyap sebagai upaya untuk mengetahui sejarah yang berbeda dari versinya orde
baru. Ini adalah bukti-bukti nyata kalau mereka yang biasa disebut para
akademisi, tidak bertanggung jawab terhadap ilmu pengetahuan.
Selama berdirinya Orde Baru, kampus bukan lagi menjadi tempat dimana ilmu
pengetahuan bebas diperdebatkan. Kebebasan-kebebasan kecil memang didapatkan
oleh mahasiswa namun dalam batas: asal tidak merugikan kampus. Sementara para
dosennya dibuat seperti mayat tanpa hati nurani, selalu memoderasi mahasiswa
dengan kesadaran palsu: bahwa mahasiswa harus menjadi orang sukses di tengah
pemuda-pemuda tidak bekerja. Mahasiswa harus menyelesaikan kuliah secepat
mungkin tanpa harus memikirkan lingkungan sosialnya. Seluruh ungkapan yang
dikeluarkan para dosen seperti sudah diatur sebelumnya di dalam bilik
perpustakaan, yang tentunya harus tunduk pada “raja”. “raja” tunduk pada Presiden.
Presiden tunduk pada kekuatan modal.
Sementara para polisi yang seharusnya menjamin keamanan rakyat saat
berkumpul dan berdiskusi tidak berbuat apapun untuk menghadang kelompok anti
dmokrasi, justru sebaliknya meminta para panita pemutaran film Senyap untuk
membubarkan acaranya dengan alasan “keamanan”. Bagaimana kita bisa percaya
dengan pihak kepolisian, sedari awal kita mengetahui bahwa polisi adalah alat
Negara yang kerap melakukan tindakan represif terhadap demonstrasi yang
dilakukan rakyat, sebut saja aksi front mahasiswa yang memperingati Hari
Pendidikan Nasional di Maliaboro tahun 2014 direpresif oleh pihak kepolisian,
padahal saat itu para mahasiswa dari berbagai kampus yang berdemontrasi
menyelenggarakan aksi damai.
Realita di atas menjadi dasar terbentuknya sebuah Front perjuangan. Front
ini bertujuan untuk menggalang persatuan dari kelompok pro demokrasi untuk
melawan aksi-aksi anti demokrasi. Salah satunya dilakukan oleh ormas
fundamentalis agama seperti FUI dkk, birokrasi kampus serta aparat kepolisian.
Perjuangan ini akan terus berlanjut, sebab bagi kami demokrasi begitu
penting untuk terus diperjuangkan, demokrasi bagi kami adalah kebebasan
berdiskusi, berorganisasi, berideologi, berekspresi, berkeyakinan, orientasi
seksual, dan dilibatkannya rakyat dalam menentukan kebijakan Negara. Perjuangan
kami tidak hanya sebatas menuntaskan demokrasi namun disamping itu kami juga
memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus kejahatan Hak Asasi Manusia di masa
lalu, seperti malapetaka 65, Kedung Ombo, Penculikan Aktivis 98, Penembakan
Mahasiswa Trisakti, Tanjung Priok, Peristiwa kejahatan HAM di Papua, Aceh dll.
Berangkat dari kebutuhan menyatukan kekuatan untuk menghadapi serangan dari
kelompok-kelompok anti demokrasi (ormas/kelompok milisi sipil fundamentalis/reaksioner)
terhadap demokrasi, beberapa organisasi menginisiasi pembantukan Front
Perjuangan Demokrasi (FPD). Pada tahapan awalnya pembentukan FPD ini
difungsikan untuk mengawal pelaksanaan pemutaran & diskusi film “Senyap” di
UIN SUKA yang diselangarakan oleh Kawan-kawan LPM Rethor. Untuk tahapan-tahapan
kedepannya FPD akan terus melakukan perjuangan untuk tegaknya demokrasi.
Menginggat dalam perkembangan kekinian ada gerakan-gerakan anti demokrasi yang
terus menggerogoti ruang demokrasi yang ada, juga Negara melalui aparatusnya
(polisi) sudah sangat jelas terlihat tidak mampu menjaga tegaknya demokrasi.
Dalam sejarahnya, perjuangan menegakkan demokrasi ketika berhadapan dengan
kelompok-kelompok anti demokrasi tidak bisa diselesaikan dengan hanya
berdebat/berdialog menjelaskan apa itu demokrasi dan mengharapkan kehadiran
Negara untuk mengamankan demokrasi juga tidak akan membuahkan hasil apa-apa,
sehingga metode perjuangan yang dapat dilakukan adalah dengan menghadapi atau
melakukan perlawanan langsung kepada kelompok-kelompok anti demokrasi.
Kelompok-kelompok anti demokrasi dalam praktek gerakannya selalu menggunakan
kekerasan yang terkoordinir, sehingga pengorganisiran individu-individu maju
yang memiliki keberanian dan komitmen perjuangan untuk demokrasi kedalam suatu
wadah merupakan kebutuhan. Namun perlu digaris bawahi bahwa ini bukanlah bentuk
praktek yang sama dengan apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok anti
demokrasi, karena dalam pengorganisiran individu kedalam wadah perjuangan berangkat
dari perspektif & tujuan yang jelas yaitu memperjuangkan demokrasi.
Perjuangan demokrasi FPD terbukti berhasil dalam praktek. Hal ini terbukti
dengan tetap dapat berjalannya pemutaran & diskusi film “Senyap” dan
terpukul mundurnya kelompok-kelompok anti demokrasi yang berniat membubarkan
agenda ini. Keberhasilan perjuangan ini dengan jelas memperlihatkan kepada
kita, bahwa menghadapi & melakukan perlawanan langsung merupakan metode
yang tepat untuk memperjuangkan demokrasi. Disisi lain keberhasilan ini
mendapatkan apresiasi yang begitu besar dari publik, hal ini menunjukkan bahwa
dukungan dan keinginan publik untuk memperjuangkan demokrasi sebenarnya sangat
besar adanya walaupun selama ini tidak terlihat, belum adanya kepeloporan
adalah poin yang dapat kita ambil dari kondisi ini.
Dalam agenda-agenda perjuangan demokrasi, adanya persatuan dan wadah
perjuangan terorganisir yang memiliki perspektif perjuangan yang jelas menjadi
titik kemajuan perjuangan demokrasi. Dengan adanya individu-individu yang sudah
terorganisir kedalam satu wadah perjuangan maka telah ada alat untuk
mengamankan tegaknya demokrasi dari ancaman kelompok-kelompok anti demokrasi
dan juga dapat mempelopori rakyat untuk memperjuangkan demokrasi.
Adanya persatuan dan keberanian dari rakyat untuk memperjuangkan demokrasi
akan semakin mendekatkan kita pada kemenangan-kemenangan perjuangan demokrasi
yang lain. Oleh karena itu kami menyerukan kepada berbagai kelompok pro
demokrasi untuk terlibat dalam konsolidasi demokratik dan meluaskan persatuan
perjuangan demokrasi.
Pada prinsipnya, perjuangan front ini tak terbatas pada perjuangan
menentang pembubaran nonton dan diskusi film senyap. Akan tetapi juga menyadari
sepenuhnya bahwa gerakan-gerakan perjuangan demokrasi masih ditentang oleh
fundamentalis kanan, milisi sipil reaksioner, birokrasi kampus, hingga aparat
kepolisian. Sehingga, memperjuangkan kebebasan akademik, kebebasan mengeluarkan
pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan berdiskusi, berorganisasi,
berideologi, berekspresi, berkeyakinan, orientasi seksual menjadi agenda utama
front ini
Dalam perjuangannya, front ini juga membentuk barisan rakyat secara
independent yang berfungsi untuk menjadi pelopor pertahanan secara independen
dalam melawan aksi kontra demokrasi diatas. Bukti bahwa komitmen mempertahankan
demokrasi di lapisan masyarakat benar-benar ada, saat front ini dengan lantang
dan berani menyelenggarakan pemutaran film Senyap secara massal di kampus UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam aksi itu, front berhasil menggagalkan upaya
kelompok fundamentalis kanan yang mencoba merencanakan pembubaran dan
penyerangan terhadap forum diskusi film Senyap tersebut.
Barisan rakyat dibentuk sebab melihat ketidakmampuan aparat, birokrasi dan
lembaga pemerintah dalam menjaga kebebasan demokrasi. Sehingga, kawan-kawan organisasi
yang terlibat dalam front dengan segala pertimbangan dan konsekuensi membentuk
barisan rakyat tersebut dengan semangat solidaritas dan persatuan perjuangan.
Barisan rakyat sebenarnya tak hanya berfungsi untuk mengamankan front, akan
tetapi sebagai unit pertahanan bagi aksi gerakan-gerakan prodemokrasi.
Mereka yang mengancam agenda demokrasi
Ancaman terhadap kedaulatan demokrasi tak hanya datang dari kelompok
seperti FUI. Pembiaran oleh pihak kampus terhadap aksi pembubaran merupakan
bukti nyata, bahwa birokrasi kampus tak mampu untuk diandalkan dalam
mempertahankan kebebasan akademis di lingkungan kampus. Seperti yang terjadi di
kampus UIN. Rektor dan jajarannya telah nyata ikut berkontribusi dalam
pelarangan kegiatan pemutaran film Senyap.
Alasan pelarangan oleh kampus diantaranya karena film Senyap dilarang oleh
pemerintah dan kampus wajib melakukan pelarangan juga. Mereka lupa, kampus
adalah ruang keilmuan yang harusnya semua kajian-kajian wacana itu masuk dan
dilindungi secara akademis. Karena mahasiswa sebagai masyarakat intelektual
wajib mempelajari untuk memperkaya khazanah keilmuan mereka.
Aparat kepolisian yang memang selalu dipertanyakan kredibilitas serta
perannya makin diperkuat dengan aksi yang mengancam pelemahan demokrasi dengan
mendukung pembubaran yang dilakukan oleh kelompok radikal. Tindakan mereka
terbukti dalam beberapa kasus seperti di ISI, UGM, Sanata Dharma, pun termasuk
di UIN yang polisi sempat melakukan penekanan untuk membatalkan diskusi film.
Oleh sebab itu, sudah seharusnya seluruh masyarakat bergerak bersama untuk
menegakkan kedaulatan demokrasi dan melawan para pengancamnya. Dan itu hanya
bisa dilakukan dengan menggalang pesatuan antar gerakan mahasiswa, pemuda, LSM
seperti yang dilakukan oleh kawan-kawan Front Perjuangan Demokrasi. Kita
melihat dengan terang berbagai acara rakyat dibubarkan mau itu yang
diselenggarakan oleh para akademisi di kampus, kelompok minoritas, dll,
pembubaran masih terus dilakukan oleh pihak milisi sipil reaksioner maupun
pihak kemanan Negara. Berlandaskan itu kepeloporan tidak hanya sebatas
menggalang persatuan namun jauh lebih penting adalah kepeloporan harus
memperlihatkan keberanian kaum muda untuk menghadang segala macam bentuk
penyempitan ruang demokrasi, dengan berbagai cara (membangun unit pertahanan
diri) yang tidak melanggar prinsip demokrasi. Kepeloporan kaum muda ini juga
dapat menjadi contoh bagi kelompok-kelompok lain yang aktifitasnya selalu
dibredel oleh milisi sipil reaksioner, untuk tetap bertahan mempertahankan
haknya sebagai rakyat Indonesia, yang sudah diatur di dalam dasar Negara
tentang kebebasan berbicara, berdiskusi, beorganisasi dan berideologi. Salam
juang, terus berkobar.
Oleh karena itu kami dari front Perjuangan Demokrasi menuntut dan mengecam
pihak-pihak yang mencoba mengancam terhadap kebebasan berdemokrasi rakyat
Indonesia
- Mengecam
aksi intoleransi ormas islam fundamentalis dan radikal berupa,
a) Pengeroyokan peserta diskusi dan bedah
buku Allah Liberty and Love karya Irsyad Manji. serta perusakan kantor LKIS
Yogyakarta oleh Majelis Mujahidin Indonesia pada tahun 2012. Mengusut dan
menindak tegas pelakunya melalui jalur hukum.
b) Pembubaran forum diskusi dan pemutaran
film senyap oleh Forum Umat Islam dibeberapa lokasi, seperti ISI, Sintesa UGM,
LPM Natas Universitas Sanata Dharma dan masih banyak kasus penyerangan dan
intimidasi lainnya.
- Mengecam
tindakan birokrasi kampus, khususnya Rektor, yang membiarkan aksi ormas
dan oknum yang mencoba memberangus kebebasan berdemokrasi berupa diskusi,
serta kajian-kajian mahasiswa dalam kampus.
- Mengecam
aparat kepolisian yang melindungi, membiarkan dan tunduk terhadap massa
milisi sipil reaksioner dan kelompok fundamentalis kanan dalam melakukan
aksi pemberangusan ruang-ruang demokrasi.
- Mengecam
aparat kepolisian yang ingin melakukan penangkapan terhadap panitia
penyelenggara pemutaran film Senyap di UIN.
Menyerukan:
- Menyerukan
seluruh kekuatan pro demokrasi di Yogyakarta untuk terlibat dalam
konsolidasi demokratik.
- Seluruh
rakyat, khususnya pemuda dan mahasiswa untuk mengawal proses demokrasi dan
melawan segala bentuk gerakan yang mencoba memberangus hak-hak dan
kebebasan demokratik dan terlibat di dalam persatuan demokratik.
Salam Demokrasi
Dibuat dan dirumuskan di Angkring Tongkrong Nusantara, Nologaten
Yogyakarta. Selanjutnya dikonferensi perskan di kantor LPM RHETOR, Gedung
Student Center Lt. 1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tanggal 19 maret 2015.
Mengetahui,
Organsasi-organisasi pro demokrasi yang terlibat dalam front :
- Pers
Mahasiswa RHETOR UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Pers
Mahasiswa Natas Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
- Pers
Mahasiswa Himmah Universitas Islam Indonesia
- Pers
Mahasiswa Arena UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Pers
Mahasiswa Ekpresi Universitas Negeri Yogyakarta
- Pers
Mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan
- Pers
Mahasiswa Paradigma
- Pers
Mahasiswa Humaniush
- Forum
Mahasiswa Progresif Revolusioner (FMPR)
- Sarekat Mahasiswa Indonesia (SMI)
- Front Mahasiswa Nasional (FMN)
- Sosial Movement Institute (SMI)
- Partai Pembebasan Rakyat (PPR)
- Kongres Politik Organisasi Perjuangan Rakyat Pekerja (KPO-PRP)
- Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Yogyakarta
- Pusat Perjuaangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN)
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Suka Yogyakarta
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UIN Suka
- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UIN Suka
- PLU Satu Hati
- Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
- Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SEBUMI)
- LBH Yogyakarta

