![]() | |||
| Mayday 2015 : Segenap elemen rakyat bersatu menuntut hak-haknya yang belum dipenuhi di Jl. Malioboro Yogyakarta. |
"Jogja Istimewa Lawan Pasar Bebas,
Tegakkan Demokrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat Pekerja”
Pagi itu jalanan lengang menghiasi kota Yogyakarta.
Suara knalpot dan klakson yang biasa membuat berisik kota kini berkurang. Lalu
lalang kendaraan dan aktifitas jalanan masyarakat jarang terlihat. Jogjakarta
menunjukan pukul 09.00 WIB. Hari itu, Jum’at 1 mei 2015 adalah tanggal merah.
Tak seperti tanggal merah pada biasanya, ditanggal itu ribuan orang memadatai
pelataran jalan Malioboro.
Tanggal 1 mei merupakan hari buruh internasional
atau populer disebut May Day. Dalam sejarahnya, May Day diawali oleh
demonstrasi besar-besaran di kawasan Amerika latin dan beberapa Negara di
Eropa. Kala itu, ribuan buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi
terkait hak-hak normative mereka yang tak dipenuhi oleh perusahaan dan pabrik
industri, salah satunya ialah soal jam kerja dan upah layak. Namun, disaat
bersamaan demosntrasi tersebut justru diwarnai aksi represif dari pihak
perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Negara. Aksi represif tersebut
menumbangkan banyak korban dipihak buruh. Tragedi itu kemudian menuai banyak
aksi solidaritas dari jutaan buruh di dunia, hingga pada tanggal 1 mei
ditetapkan sebagai hari buruh internasional. Berkat aksi itu, jam kerja yang
awalnya 10 jam berkurang menjadi 8 jam.
Sampai sekarang, May day tetap dijadikan momentum
besar para buruh di Dunia. Tak jarang, di tanggal itu, aksi serentak di hampir
belahan dunia dilakukan guna mengevaluasi dan mengkritisi kebijakan perusahaan
dan Negara yang dianggap belum berpihak bagi buruh, seperti upah layak, jaminan
social, jaminan rumah tangga, pendidikan dan kebijakan ekonomi pemerintah.
Tak
hanya oleh buruh, aksi memperingati May Day kerapkali juga dilakukan oleh
mahasiswa. Seperti yang terjadi di Yogyakarta, puluhan Organisasi aliansi
buruh, pejuang demokrasi seperti Serikat
PRT Tunac Mulai, Serikat PRT KOY, Paguyuban Sayuk Rukun Buruh Gendong DIY,
Kelompok Pekerja Rumahan DIY, Kelompok
Perempuan Buruh Industri, BENTOR DIY, SPTI, SBII, KASBI, , PPR AJI, Yogya,
Forum LSM DIY, FPBI, ICM, LBH
Yogya, PSB, PKBI, Perempuan Mahardika, RTND, SP Kinasih, Samin, SAPDA, YASANTI,
LSM Kembang, KPO PRP, PPI, BEM KM UGM, PBHI Yogya, SEKBER, SMI, FMPR, KBM UJB,
AIMI, GARUDA Selatan, BEM IST AKPRIND, HMI MPO, LMND DIY, PLUSH, RHETOR, Cakrawala, Pembebasan,
Sosial Movemant Institute, DEMA Justicia UGM, Mitra Wacana, Aksara, Sapda, Rifka
Annisa. Aksi yang dilakukan secara
longmarch dari parkiran Abu Bakar Ali sampai depan gedung Agung itu berjalan
damai.
Berangkat dari jalan Abu bakar ratusan aksi yang
tergabung dalam aksi solidaritas perjuangan buruh mulai bergerak menuju titik
gedung agung. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi tersebut ternyata
mampu membuat kemacetan sepanjang jalan Malioboro. Teriakan- teriakan Orator
diatas mobil bak terbuka memantabkan langkah aksi massa. Dua orang korlap
saling bergantian memberikan instruksi kepada barisan massa. Sesampainya di
depan gedung DPRD aksi berhenti dan mencoba memasuki gedung, namun akses menuju
kedalam ternyata telah tertutup. Pintu gerbang tertutup rapat bergembok baja,
bertali rantai besi serta berlapiskan pagar berseragam tersebut menghambat aksi
untuk memasuki kantor DPRD DIY. Harapan aksi massa untuk bertemu dan berdialog
dengan Pemkot Jogja harus terhadang.
Di barisan massa paling depan nampak seorang demonstran
mengenakan kaos kusut sedang meluapkan kekesalan di depan penjaga gerbang
berseragam. “Koe iki ngopo ngadang-ngadangi, iki wong cilik pengen ketemu karo
wali kota (kamu ini ngapain menghadang-hadang, ini kita rakyat kecil mau ketemu
walikota),” celetuknya menunjukan muka merah kemarahan. Ia bahkan sangat kecewa
dengan pemerintahan Yogyakarta yang di anggap semena-semana karena tak memihak
kepada rakyat kecil. “Satpol PP gak due pri kemanusiaan wong cilik di gusuri
gon gawe golek pangane (Satpol PP tak punya peri kemanusiaan, rakyat kecil
digusur tempat mencari nafkahnya),” tambahnya sambil mengacungkan jari tengah
ke muka petugas yang berjaga. Cibiran serta teriakan dari massa lain menaikan
tensi demonstrasi. Saling pandang antara demonstran dan polisi menjadi
pemandangan bagi siapapun yang melewati jalanan Malioboro.
Perdebatan tersebut sempat mendapat perhatian dari
aksi massa yang lain. Khawatir memicu gesekan antar polisi dan aksi mereka
mencoba mengkondisikan seorang bapak-bapak berumur 40 tahunan tersebut. Aksi jalan damai meneriakan aspirasi-aspirasi
buruh itupun dilanjutkan atas satu intstruksi. Menjadi wajar bila ada yang
pro-kontra menanggapi aksi damai tersebut. Bagi sebagian pedagang sekitaran
Malioboro beranggapan aktifitas tersebut mengganggu perekonomian warga. Bagi
yang lain bisa memaklumi toh ini terjadi setahun sekali dan memperjuangkan hak
wong cilik.
Ya, yang menjadi permasalahn bukan hanya perekonomian warga
Malioboro dan sekitarnya. Yang lebih urgen daripada aksi tersebut ialah perekonomian
masyarakat Indonesia kedepan, terutama buruh. Itulah alasan mendasar sebenarnya
kenapa hari buruh ini perlu diperingati. Selain peringatan akan perjuangan juga
sebagai desakan kepada pemerintah dan perusahaan untuk memberikan hak hak kaum
buruh terutama jaminan sosial kepada buruh.
Sempat
melakukan shalat jum’at berjamaah dengan diisi khotbah
perlawanan, para demonstran kemudian membacakan maklumat dan tuntutan-tuntutan
meliputi.
1. Tolak
kenaikan BBM dan Turunkan harga Bahan pangan
2.
Upah
layak bagi pekerja
3.
Hapus
sistem kerja Out courcing dan kotrak
4. Terbitkan
peraturan daerah yang melindungi Bentor
5. Hentikan
razia Bentor dan libatkan bentor dalam revitalisasi kawasan malioboro
6. Sahkan UU Perlindungan PRT &
Ratifikasi Konvensi ILO
NO. 189 Kerja Layak PRT
7. Perlindungan
terhadap Pekerja Rumahan & Ratifikasi Konvensi ILO No. 177 dan rekomendasinya No. 189 Tahun
1996
8. Pemerintah mengakui Buruh Gendong
sebagai Pekerja dan menerbitkan kebijakan daerah terkait kerja layak dan akses
terhadap sumber daya ekonomi bagi Buruh Gendong,
termasuk upah layak.
9. Pemerintah,
pengguna jasa dan perusahaan memberikan Jaminan social/BPJS Ketenagakerjaan dan
Kesehatan, serta Jaminan atas K3 bagi rakyat Pekerja formal dan Informal
10. Pemerintah
menjamin hak atas akses informasi dan anggaran bagi rakyat Pekerja formal dan
informal
11. Pemerintah
dapat menjamin pengguna jasa&perusahaan untuk memberikan Kebebasan
Berorganisasi dan Berserikat bagi Pekerja formal dan informal
12. Menolak
PHK dan Pekerjakan kembali ketua serikat pekerja di PT. SGI
(Godean Glove), Sdr. Candra Setiawan dan departemen Advokasi serikat
pekerja,Sdr. Aji.
13. Laksanakan
putusan inkracht kepada seluruh pekerja PT Jogja Tugu Trans dan halte Trans
Jogja
14. Berikan
status tetap, hak-hak normatif pekerja PT JTT,
15.
Kawal Jaminan Sosial
bagi Jurnalis dan Tuntut Upah Layak Pekerja Media.
16. Tolak
Penggusuran hak tanah rakyat (petani dan PKL)
17. Tolak Kriminalisasi petani Kulonprogo yang menolak
pembagunan bandra dan pasir besi
18. TOLAK KAPITALISASI
PENDIDIKAN; cabut UN, berikan kesejahteraan guru honorer, cabut permendikbud
19. Tolak Kasasi Ervani
(istri buruh) mbah Harso (petani gunung Kidul)
20. Menolak
kekerasan atas nama agama
21. Tahan seluruh Tersangka
Korupsi di DIY dan nasional
22. Tuntaskan Kasus kasus
kekerasan yang macet di DIY
23. UU KEISITIMEWAAN tidak mensejahterakan rakyat
Reporter dan Fotografer : Eko Citro

