Oleh Sarjoko
Di
penghujung tahun 2009 lalu, presiden keempat Indonesia KH Abdurrahman Wahid
(Gus Dur) berpulang ke hadapan Tuhan. Kepergian guru bangsa itu disambut dengan
duka cita dari berbagai kalangan.
Terutama bagi kalangan minoritas, kepergian Gus Dur merupakan pukulan yang
sangat berat.Hal ini sangatlah wajar, sebab Gus Dur merupakan orang yang sangat
lantang dalam menegakkan keadilan konstitusional bagi seluruh warga Negaranya. Pada
tahun ini warga Negara
Indonesia memperingati haulnya yang kelima.
Salah
satu yang paling diingat dari sosok Gus Dur adalah perjuangannya dalam merawat
keberagaman. Indonesia yang berpenduduk hampir tiga ratus juta jiwa ini pasti
memiliki keragaman budaya, suku, bahasa ibu, agama dan lain sebagainya.
Tentulah keseluruhannya itu tidak perlu diseragamkan. Sebagai warga Negara,
tugas kita mengawal agar negara ini memberikan kewajibannya dalam
menyejahterakan seluruh warganya. Prinsip kesetaraan dan keadilan inilah yang
menjadi salah satu konsep dasar pemikiran Gus Dur.
Gus
Dur menentang dominasi mayoritas yang menindas. Oleh karenanya, penganut agama
Konghucu yang awalnya dipersulit dalam melakukan ibadah dan kegiatannya,
kemudian agama tersebut dilegalkan oleh pemerintahan Gus Dur menjadi agama
resmi Negara
yang keenam. Sejak saat itu pula etnis Tionghoa di Indonesia memiliki kedudukan
yang sama dengan etnis lainnya. Mereka tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi dalam
menjalankan kegiatannya, sebab dewasa ini berbagai kesenian Tionghoa seperti
Barongsai justeru menjadi kesenian yang digemari masyarakat. Berkat
perjuangannya merawat kebegaraman ini, Gus Dur kemudian dikenal sebagai sebutan
bapak pluralisme.
Spirit
perjuangan Gus Dur harus tetap menyala demi menjaga keutuhan Bangsa
ini. Betapa tidak, akhir-akhir ini kita sering mendengar peristiwa kekerasan
yang mengatasnamakan agama. Kasus intimidasi dan kekerasan merajalela tanpa
mampu ditangani secara baik oleh aparat yang berwenang. Ironisnya, aparat
seringkali tidak berada di pihak yang perlu dibela. Perlu langkah serius agar
kedamaian bangsa yang sudah dirajut sekian tahun lamanya tetap terpelihara.
Bagaimana
caranya? Caranya tidak terlalu sulit. Orang-orang yang melakukan intoleransi
jumlahnya tidak lebih banyak dari orang yang menghendaki keberagaman. Bahkan
bisa dikatakan jumlahnya sangatlah sedikit. Akan tetapi mengapa suara mereka
dapat terdengar lantang, sebab media berperan dalam ‘mengiklankan’ gerakannya.
Berita perusakan, teror, intimidasi dan sebagainya dianggap memiliki nilai
berita yang tinggi. Di samping itu, gerakan-gerakan yang berjuang memelihara
keberagaman sebenarnya tersebar di mana-mana. Akan tetapi media seringkali
luput meliputnya. Perlunya sinergi antara para pejuang keberagaman dan pelaku
media menjadi salah satu kunci dalam menanggulangi gerakan intoleransi.
Ibarat
sapu lidi, gerakan keberagaman merupakan lidi-lidi yang tersebar di mana-mana.
Satu batang lidi akan sulit digunakan untuk menyapu. Namun
jika disatukan, tentu saja lidi tersebut menjadi kuat dan efektif dalam
menyingkirkan kotoran-kotoran. Ketika gerakan intoleran lantang menyuarakan
gagasannya, maka tak ada alasan bagi pejuang keberagaman untuk tidak melakukan
gerakan serupa bahkan yang lebih besar. Dalam hal ini, mahasiswa haruslah siap untuk
berada di barisan terdepan. Seperti
Gus Dur, mahasiswa juga harus berani membela mereka yang ditindas oleh
ketidakadilan.
