Oleh Sarjoko
Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan
Penyiaran Islam UIN SuKa
Beberapa saat yang lalu, Indonesia
dihebohkan dengan dikenalnya pemilik nama-nama kontroversial. Nama tersebut
cukup nyentrik karena tidak biasa digunakan sebagai nama manusia, mulai Tuhan,
Malaikat, hingga Saiton. Karena pemberitaan di media massa dan media sosial
begitu kencang, tanggapan dari berbagai kalangan pun terus mengalir.
Beberapa kalangan menilai tidak ada
masalah dengan nama tersebut. Toh, pemilik nama-nama nyentrik itu pun sudah
lama menyandangnya. Sebagai contoh, Tuhan lahir pada tahun 1973. Sudah hampir
setengah abad nama itu melekat pada dirinya. Nama apapun akan menjadi baik jika
pemilik namanya baik, sementara nama menjadi buruk jika pemiliknya juga tidak
baik. Hal ini sesuai dengan kalimat William Shakespeare yang sangat terkenal, “Apalah
arti sebuah nama?”
Namun beberapa kalangan yang lain
menilai bahwa nama tidak bisa dilepaskan dari segi etika, baik etika agama
maupun etika sosial. Apalagi nama dianggap sebagai do’a dan harapan dari orang tua terhadap anaknya. Nama Tuhan misalnya
dianggap bertentangan dengan etika agama karena sifat-sifat ketuhanan tidak
bisa disamakan dengan sesuatu apapun. Sementara nama Saiton, selain tidak etis
secara agama, juga tidak etis secara sosial. Saiton atau setan adalah makhluk
Tuhan yang menggoda manusia untuk melakukan hal-hal keburukan. Di masyarakat,
setan dikenal sebagai sosok antagonis yang harus dimusuhi. Dalam berbagai doa,
seseorang juga dianjurkan membaca ta’awudz, doa memohon perlindungan
dari godaan setan yang terkutuk.
Para pemilik nama mengaku dilematis
untuk menggantinya dengan nama lain. Sebab nama-nama tersebut merupakan
pemberian orang tuanya. Namun di sisi lain, tekanan juga mereka alami di
masyarakat karena nama yang digunakan tidak wajar, bahkan dianggap menyalahi
etika agama yang berujung pada klaim syirik atau menyekutukan Tuhan, sebuah
dosa tak terampuni dalam ajaran agama Islam. Terlebih setelah nama tersebut
tenar di media sosial dan menjadi pembicaraan di level nasional. Tuntutan agar
mengganti nama pun dikemukakan banyak tokoh, terutama tokoh agama.
Dalam kamus bahasa Indonesia, Tuhan
diartikan sebagai sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia
sebagai yang Mahakuasa. Dalam bahasa Arab, Tuhan biasa disebut dengan kata illah
atau Allah. Dari segi etika agama memang tidak etis jika Dzat yang
Mahaesa dijadikan nama seorang manusia, walau sebagian kalangan menilai nama
tidak perlu diartikan. Namun, sekali lagi, ini hanya menyangkut soal etika.
Bagi pemilik nama Tuhan, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemilik nama tersebut mengganti namanya,
atau memberi tambahan agar tidak menyamai sifat-sifat ketuhanan. Misalnya
dengan menambahinya dengan kata Hamba, menjadi Hamba Tuhan. Tambahan nama ini
membuat masalah pada nama tersebut selesai. Seperti halnya ketika menggunakan
kata Allah dalam nama seseorang diimbuhi dengan kata Abdu yang
berarti hamba juga.
Sebagai catatan, nama yang baik
tidak lantas menjamin seseorang menjadi bersikap baik pula. Para koruptor,
teroris dan pelaku kejahatan lainnya banyak yang memiliki nama-nama baik nan
indah. Sebaliknya, banyak orang yang memiliki nama kurang baik dan cenderung
tidak etis, namun melakukan berbagai kebaikan. Mungkin ini yang membuat para
pemilik nama kontroversial bergeming tidak mau mengganti namanya. Apalagi
sehari-harinya mereka tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain.
Patut dinantikan apa yang akan dilakukan
oleh Tuhan menyikapi gelombang protes yang dilakukan berbagai pihak kepadanya.
