Rabu, 21/05, Himpunan Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam mengadakan acara dialog interaktif dengan tema "Persoalan disahkannya Perda DIY tentang Gelandangan dan Pengemis". Acara yang diadakan di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga itu berlangsung lancar. Menghadirkan Bambang Sudiro (advokat TAABAH), Heny Astianto (advokat hukum) dan beberapa perwakilan dari Dinas Sosial Yogyakarta.
Dalam dialog interaktif ini, membahas bagaimana tanggapan tentang keefektifan disahkannya
Perda DIY tentang Gelandangan dan Pengemis kepada narasumber ataupun peserta dialog. Peserta
yang terdiri dari berbagai civitas akademika fakultas dakwah dan komunikasi memberikan banyak
tanggapan dan pertanyaan yang menghidupkan dialog interaktif ini. Bambang Sudiro, narasumber yang memperkenalkan dirinya dengan sebutan beng-beng, menjelaskan keadaan real bagaimana menjadi gelandangan dan pengemis di Yogyakarta.
Pengalamannya yang pernah menjadi gelandangan saat merantau di Yogyakarta menjadi bagian menarik bagi para peserta. "saya pertama kali kesini(red-Yogyakarta) saya ndak kenal siapa-siapa,haha", ucap beng-beng. Tidak sebatas itu, ia yang bergabung menjadi tim advokat bawah tanah yang ada di Ledhok, Timoho menangani gelandangan-pengemis.
Dari narasumber lain juga menjelaskan tanggapan dari peserta yang antusias dengan disahkannya Perda DIY tentang Pengemis dan Gelandangan. Sebagian besar peserta menanggapi positif terhadap perda ini.[Via]