Septi An-Nur Rizkia
![]() |
| Ilustrasi: istimewa |
Dinamika kehidupan tidak lepas dari campur
tangan para pamong kekuasaan, sebagian besar bertangan dua. Pada akhirnya semua
kepentingan dikaitkan dengan media yang
ujung-ujungnya ada orang dalam yang memegang peran sebagai pengendali. Artinya,
hubungan antara kelompok mayoritas yang mengontrol dan menguasai kelompok minoritas, namun bukan dalam konteks
media sebagai kontrol sosial. Fakta
di media dikonstruksi para pekerja media. Apa yang tertulis dan yang diberitakan
oleh media bukanlah realitas
yang sebenarya terjadi.
Selain sebagai hiburan, fungsi media adalah sebagai
edukasi dan kontrol sosial. Akan tetapi, di dalam
media perempuan sering ditampilkan
menjadi kelompok minoritas yang termarjinalkan,
sedangkan laki-laki menjadi
kelompok yang mendominasi peran. Pertanyaanya,
sejauh mana media bisa bertindak
adil atas berbagai kepentingan yang dimediasinya? bagaimana media massa
menempatkannya secara proporsional?.
Jawabannya terkadang tak begitu jelas. Belum ada
Undang-Undang yang tertuang untuk itu. Tidak ada aturan yang mengkriteriakan
bahwa seseorang harus mendapat sekian kalimat untuk dimuat dimedia cetak,
berapa menit di televisi dan harus mendapat intonasi yang bagaimana dalam
wawancara di media. Tidak
hanya sekedar itu, masalahnya bukan hanya terletak pada seberapa media bertindak adil, tapi sejauh mana segala
aktivitas yang di mediasi bisa selaras dengan empat fungsi media massa. Memberikan informasi, pendidikan,
hiburan, dan melakukan kontrol sosial. Karena peran aktif media adalah sebagai
penyambung lidah rakyat.
Peran
dan posisi perempuan di dalam media menjadi ter-subordinat karena mediasi dari
media. Seolah-olah stereotip bahwa perempuan hanya bertugas di wilayah domestik
telah terkonstruk dalam benak masyarakat
secara umum. Baik dalam media cetak maupun media visual banyak yang telah
mencitrakan perempuan adalah kaum lemah yang berada di bawah kendali laki-laki.
Perempuan tidak
bisa berdiri tegak tanpa peran aktif seorang lelaki yang mendorongnya dari
samping maupun dari belakang. Fenomena bias gender yang ada di media telah
terbentuk dan terstruktur dimana-mana.
Stempel
bahwa perempuan adalah makhluk kedua setelah laki-laki membuat posisi perempuan
menjadi objek sex dan laki-laki yang berperan sebagai subjeknya. Politik
pemberitaannya pun kurang adanya keberpihakan
pada perempuan. Sedang jurnalis laki-laki lebih dominan dibanding jurnalis
perempuan. Sehingga perempuan lebih sulit untuk menyuarakan anspirasinya yang
berkaitan dengan maraknya media yang mengeksploitasi tubuh perempuan secara
terus-menerus. Sedang karakter media di Indonesia yang masih berkuasa saat ini
adalah sistem kapitalis.
Ironi, fungsi media berpindah
haluan dan terkontaminasi pada orientasi kepentingan bisnis dan politik
kekuasaan pada pemilik modal. Pemberitaan pada kasus-kasus seperti kekerasan
sex, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan sex dan segala yang berbau sex
selalu mengarah pada perempuan. Sehingga kejadian yang sering terulang-ulang di
pemberitaan media ini menjadi konsumsi masyarakat yang sudah biasa dan menjamur
dari dulu sampai sekarang. Perempuan di pihak yang selalu
disalahkan akibat label diberikan oleh
media.
Jika
ada pemberitaan pemerkosaan, wanita sering ditampilkan sebagai suber peristiwa,
penggoda. Kondisi seperti
inilah yang membentuk identitas gender, yang dulunya perempuan maupun laki-laki
belum mengetahui identitas mereka. Tapi melaui kekuasaan komunikasi medialah
yang membentuk dan memperkenalkan identitas bahwa laki-laki selalu maskulin dan
perempuan haruslah feminin. Seolah-olah hukum alam yang sudah tidak bisa di rubah.
Banyak
penulis jumpai dari berbagai iklan yang menempatkan perempuan pada perbudakan
sex maupun untuk menarik kalangan laki-laki. Media pun memberi gambaran,
perempuan belum sempurna jika belum bisa menarik perhatian laki-laki melalui kecantikan fisiknya.
Pencitraan perempuan di layar televisi membentuk persepsi masyarakat akan nilai
kecantikan seorang perempuan. Perempuan
dikatakan cantik jika memiliki kulit yang putih, bodi langsing, hidung mancung,
mempunyai rambut yang lurus dan selalu rapi.
Citra
perempuan dalam media yang sedemikian rupa berhasil membius kesadaran
masyarakat, sehingga mereka berbondong-bondong untuk mempercantik diri dengan
segala macam obat pemutih, obat pelangsing maupun segala macam bentuk perawatan
rambut. Itulah salah satu komunikasi media yang telah membentuk identitas
sosial yang menjadikan bias gender. Media telah sukses membentuk opini publik
yang telah membeku di otak para penggiat media bahwasanya laki-laki itu selalu
berada pada ranah yang rasional sedang perempuan hanya bergumul pada kepuasan
emosionalnya saja.
Tak jarang pula penulis temui dalam iklan, perempuan dengan
mengenakan pakaian sexi yang menonjolkan bagian-bagian tubuhnya menjadi minat
para pemilik industri media untuk menjadi sponsor suatu produk. Bahkan, iklan
motor besar seperti GP, yang sifatnya
maskulin dan khususnya untuk menarik minat para laki-laki, tapi mengapa yang
menjadi objek dari sponsor itu adalah perempaun yang mengenakan rok mini bahkan
dengan belahan dada yang terbuka. Secara tidak langsung, media menggambarkan
bahwa perempuan hanyalah objek dari pemuas nafsu yang harus di miIiki oleh
laki-laki seperti halnya iklan motor yang menganalogikan perempuan itu bersifat
matrealistik. Yang bisa di dapatkan dengan nilai harga yang lebih. Identitas
atau gender perempuan dan laki-laki adalah bentukan dari adat dan budaya yang
telah dimediasi oleh berbagai media, sehingga mengakar dan membentuk suatu
realitas sosial yang dipercayai kebenarannya.
Film-film maupun sinetron di layar
televisi juga demikian,
menempatkan perempuan hanya pada pekerjaan yang bergantung pada laki-laki.
Padahal, realitasnya banyak
perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dan terjun langsung ke
masyarakat,
serta para perempuan yang
berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Sayangnya fakta itu tidak terlalu menarik untuk
menjadi sorotan media. Pekerjaan yang pas dan cocok untuk perempuan juga sudah
dikonstruksi oleh media. Misal
sebagai sekretaris, asisten, maupun mengurusi tempat-tempat domestik dan
menjadi pelayan suatu toko milik swasta.
Secara
garis besar penulis menyimpulkan, posisi perempuan dalam
media massa belum mendapat hak atas keadilan atau yang kesetaraan gender, baik didalam media
televsi, radio, hp, majalah, tabloid maupun internet. Banyak gambar-gambar pornografi
seolah-olah menjadi legal di berbagai akses media terutama internet. Kehadiran
perempuan, seakan-akan hanya untuk menarik perhatian publik sebagai penglaris
suatu pasar produksi. Legitimasi perempuan juga perlu dipublikasikan, baik
dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan lain halnya. Perempuan masih dianggap
sebagai warga negara kelas dua, yang terstigma pada masyarakat, bahwa perempuan secara
kodratnya itu hanya mengurusi dapur, sumur, dan kasur.
Sejauh ini, penggambaran publik terhadap status perempuan
menjadikannya tidak sesuai dengan peran yang semestinya. Media sebagai kontrol
sosial harusnya bisa melakukan kontrol
terhadap masyarakat luas. Media
tidak hanya mempertontonkan tubuh perempuan saja, tapi juga mengarah pada
kebutuhan intelektual bagi anak bangsa. Bangsa yang besar ini membutuhkan
generasi-generasi yang hebat baik dalam wacana maupun gagasan. Peran perempuan
juga tak lekang dari besarnya bangsa ini. Sejauh itu, perlu ditanam kesadaran
bagi masyarakat baik laki-laki maupun perempuan atas pentingnya peran dan andil
mereka dalam membangun peradaban bangsa ini. Penulis berharap agar masyarakat
bisa menyaring tayangan-tanyangan yang dipertontonkan di layar televisi terutama labeling yang
mendeskriminasi peran sosial perempuan.

