![]() |
| "Waryono Saat Menandatangani Surat Pernyataan 8 Maret Lalu" (Doc: Rhetor-Fahri) |
(Rhetor_Online-UIN) Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus berlanjut.
Dari mulai kacaunya sistem penggolongan hingga janji revisi yang tak kunjung
sampai pada titik temu. Segala bentuk aksi yang dilakukan oleh mahasiswa bertujuan
memperbaiki segala kekacauan tersebut juga telah dilakukan. Dialog, audiensi,
hingga aksi turun jalan, baik secara damai atau bahkan clash sekalipun,
tak membuat polemik ini mereda. Birokrasi justru malah mengumbar janji sesuka
mereka, sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Ridwan (19), mahasiswa jurusan
Manajemen Dakwah.
Pada tanggal 8 Maret 2016 lalu, hampir seluruh
mahasiswa angkatan 2015 mendatangi gedung rektorat. Kedatangan mereka saat itu
adalah untuk menagih janji pihak birokrasi kampus yang mengatakan akan segera
melakukan revisi UKT. Aksi saat itu bahkan sempat diwarnai sedikit kericuhan
karena massa aksi terpaksa membakar ban di dalam gedung untuk memaksa pihak
birokrasi menemui massa aksi. Waryono, wakil rektor bidang administrasi umum,
menemui massa aksi dan kericuhan pun mereda. Saat itu Waryono menandatangani
surat pernyataan untuk melakukan revisi. Dalam surat yang bermaterai Rp. 6000,
00 itu bahkan dikatakan apabila revisi tak kunjung dilakukan sampai tanggal 8
April 2016, maka seluruh mahasiswa angkatan 2015 diberikan jaminan gratis biaya
pendidikan hingga wisuda.
Satu bulan berlalu dan Waryono tidak memberikan
gelagat baik terkait janjinya itu. Mahasiswa angkatan 2015 kembali mendatangi
gedung rektorat untuk meminta kejelasan terkait revisi yang dijanjikan Waryono
bulan lalu. Aksi damai dilakukan pukul 10.00 WIB dan proses lobbying pun
bahkan berlangsung hampir dua jam lamanya. Setelah massa aksi menunggu lama di
halaman gedung, Waryono pun keluar dan menemui massa aksi untuk memberikan
kejelasan.
Waryono menjelaskan molornya proses verifikasi
dikarenakan tambahan data banding dari mahasiswa. “Realitasnya, sebagaimana
dikatakan oleh Mas Fiki (Ketua Senat Mahasiswa Universitas-Red), dokumen itu
baru diserahkan pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2015. Dan itupun masih berada
di WR III,” kata Waryono.
Waryono mengatakan bahwa sore ini ia akan
melaksanakan pertemuan dengan jajaran terkait untuk membahas permasalahan ini. Ia
juga mengatakan bahwa pihak Fakultas akan mengundang seluruh orang tua dari
angkatan 2015 untuk melakukan verifikasi data. "Orang tua yang diundang adalah
yang secara geografis berkududukan di Pulau Jawa, sedangkan bagi yang di luar
Pulau Jawa, proses verifikasi akan dilakukan via telepon," paparnya. Waryono tidak
menjelaskan secara detail terkait bagaimana mekanisme diundangnya orang tua
tersebut.
Topan (19), salah satu massa aksi dari Fakultas
Tarbiyah, menanyakan mengapa terjadi keterlambatan dalam proses penyerahan data
dari WR III kepada WR II. Waryono menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Maret 2016
lalu, sebenarnya, data yang sampai sudah lengkap. “Tapi ternyata saya dapat
informasi dari fakultas-fakultas bahwa pengurus membuka stand untuk
menampung dan sekaligus menerima teman-teman yang memang terasa tidak tepat.
Kemudian tentu membutuhkan waktu untuk pengurus Sema-Dema yang mengakibatkan
terkumpulnya data baru terjadi pada tanggal 29 Maret 2016,” kata Waryono
menjawab.
Ada dua kemungkinan yang akan terjadi bila proses
revisi ini selesai dilakukan. Pertama, UKT akan naik, dan kedua, akan
turun. “Namanya juga revisi, tergantung pada data yang kawan-kawan serahkan,”
lanjut Waryono.
Baik Waryono maupun pihak mahasiswa mengharapkan
proses revisi ini segera diselesaikan dengan tanpa ada lagi kejadian-kejadian
yang tidak diinginkan. “Saya ucapkan terimakasih, selamat berjuang,
mudah-mudahan kita dapat melakukan tugas kita masing-masing dengan baik,” tutup
Wayono.
Aksi damai dan dialog pun diakhiri dengan saling
berjabat tangan dari kedua belah pihak.[Fahri]

